Filled Under:

PENGERTIAN BI CHECKING


Sering kita mendengar kata-kata BI Checking khususnya di dunia Perkreditan. BI Checking umumnya hanya diketahui oleh lembaga keuangan/bank.
Sebagian orang tidak tahu apa sebenarnya BI Checking itu? Pada postingan kali ini kita membahas sedikit keterangan tentang BI checking yang diambil dari berbagai sumber. Semoga postingan ini bermanfaat.

BI checking adalah laporan history perkreditan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat kredit/pinjaman seorang nasabah kepada bank atau lembaga keuangan non perbankan. Riwayat kredit yang bagus atau buruk seorang nasabah terdata dalam data BI-checking pada Sistem Informasi Debitur ( SID ) Bank Indonesia. Laporan ini bisa diakses oleh seluruh bank didunia maupun lembaga keuangan non bank yang menjadi anggota SID di seluruh Indonesia. Dalam BI Checking termasuk juga masalah kelancaran pembayaran pinjaman atau sering disebut kolektibilitas.

Kolektibilitas yaitu gambaran kondisi pembayaran pokok dan bunga pinjaman serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali pinjaman yang telah diberikan. Kolektibilitas kredit berarti menggolongkan kredit berdasarkan kelancaran atau ketidaklancaran pengembalian kredit baik pokok maupun pinjamannya. Kolektibilitas kredit terdiri dari lima macam, yaitu :

1. Kredit Lancar
 Kredit lancar yaitu kredit yang perjalanannya lancar atau memuaskan, artinya segala kewajiban (bunga atau angsuran utang pokok diselesaikan oleh nasabah secara baik).

2. Kredit dalam perhatian khusus (DPK)

Kredit dalam perhatian khusus yaitu kredit yang selama 1-2 bulan mutasinya mulai tidak lancar, debitur mulai menunggak.

3. Kredit tidak lancar

Kredit tidak lancar yaitu kredit yang selama 3 atau 6 bulan mutasinya tidak lancar, pembayaran bunga atau utang pokoknya tidak baik. Usaha-usaha approach telah dilakukan tapi hasilnya tetap kurang baik.

4. Kredit diragukan

Kredit diragukan yaitu kredit yang telah tidak lancar dan telah pada jatuh temponya belum dapat juga diselesaikan oleh debitur yang bersangkutan.

5. Kredit macet

Kredit macet sebagai kelanjutan dari usaha penyelesaian atau pengaktivan kembali kredit yang tidak lancar dan usaha itu tidak berhasil, barulah kredit tersebut dikategorikan kedalam kredit macet.


PENGARUH KOLEKTIBILITAS TERHADAP PENGAJUAN KREDIT

Secara umum lembaga keuangan memperlakukan kolektibilitas sebagai berikut :

  • Kolektibilitas 1 – pengajuan kredit akan diproses dan kemungkinan besar disetujui
  • Kolektibilitas 2 – pengajuan kredit bisa diproses, namun bisa juga ditolak. Apabila tetap diproses, maka lembaga keuangan akan mencari tahu penyebabnya, apakah karena alasan tertentu yang bisa dimaklumi atau karena kondisi usaha calon nasabah yang sudah mulai bermasalah (orang bank menyebutnya mulai “batuk-batuk”)
  • Kolektibilitas 3, 4, 5 – pengajuan kredit dengan kolektibilitas 3-5 umumnya langsung ditolak

BAGAIMANA MEMBUAT BI CHECKING ANDA TETAP BAIK ?

Agar reputasi Anda selalu terjaga baik di mata lembaga keuangan berikut kami berikan tips-nya :

Jangan biarkan ada tunggakkan kredit walau serupiah pun. secara sistem tunggakkan senilai berapapun tetap dicatat sebagai tunggakkan, jika anda tidak melunasinya, maka berangsur-angsur akan menjadi kredit macet.

Setiap kali Anda melunasi pinjaman di bank atau lembaga keuangan non bank mintalah surat bukti pinjaman lunas. Ini untuk berjaga-jaga seandainya terjadi ketidakakuratan data BI Checking atas nama Anda.

Sebelum mengajukan kredit/pinjaman lakukanlah bi checking ke Gerai Bank Indonesia terdekat, mintalah kepada petugas BI untuk menjelaskan “reputasi” BI Checking Anda.

Masyarakat baik perorangan maupun badan usaha dapat meminta IDI Historis (BI Checking) melalui Gerai Bank Indonesia atau kantor Bank Indonesia setempat dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Bagi perorangan:

Menyerahkan fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli antara lain Kartu Tanda Penduduk/KTP atau Kartu Izin Tinggal Sementara/KITAS.

2. Bagi badan usaha:
  •  Menyerahkan fotokopi identitas badan usaha (akta pendirian perusahaan dan perubahan anggaran dasar terakhir yang memuat susunan dan kewenangan pengurus) dan fotokopi identitas diri (KTP atau KITAS) dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis, dengan menunjukkan identitas asli badan usaha dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, dan identitas asli diri dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis.
  • Permintaan IDI Historis atas nama perusahaan dapat dikuasakan kepada pejabat atau pegawai perusahaan. Penerima kuasa menyerahkan surat kuasa asli, fotokopi identitas badan usaha dan identitas diri pemberi kuasa dan penerima kuasa, dengan menunjukkan identitas asli badan usaha dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, serta identitas diri asli dari pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Dalam hal terdapat perbedaan antara susunan pengurus yang berwenang sesuai anggaran dasar perusahaan dengan data yang terdapat dalam SID, maka permintaan IDI Historis tidak dapat dipenuhi.

3. Mengisi formulir yang disediakan (dapat mengisi formulir secara online disini : http://www.bi.go.id/id/moneter/biro-informasi-kredit/permintaan-idi-historis/formulir/Formulir.aspx)

Ketidaksesuaian IDI Historis (BI Checking)

Apabila masyarakat sebagai debitur menemukan ketidaksesuaian antara data pada IDI Historis (BI Checking) dan data debitur sebenarnya, maka debitur yang bersangkutan dapat mengkonfirmasi hal tersebut dengan cara:

1. Melakukan konfirmasi data kepada lembaga keuangan yang memberikan fasilitas penyediaan dana/pembiayaan kepada debitur. Apabila setelah dilakukan pengecekan ditemukan kesalahan pelaporan oleh lembaga keuangan, maka lembaga keuangan dimaksud akan memperbaiki data debitur yang tersimpan dalam SID.

2, Melakukan konfirmasi data di Bank Indonesia. Apabila setelah dilakukan pengecekan ditemukan indikasi kesalahan pelaporan oleh lembaga keuangan, maka Bank Indonesia akan meminta lembaga keuangan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan data debitur.

II. Butuh Dana Tunai Cepat? Pinjaman-dana.com solusinya
Kebutuhan hidup yang terus meningkat membutuhkan sejumlah dana besar sehingga mengharuskan Anda untuk mendapatkan pinjaman dana. Saat ini ada cara mudah untuk memperoleh pinjaman, yaitu dengan pinjaman dana Jaminan BPKB mobil. Pinjaman-dana.com merupakan tempat pegadaian BPKB. terpercaya yang bisa diandalkan. Pelayanan terbaik diberikan untuk membantu keungan Anda, terutama bagi Anda yang butuh dana tunai cepat. Jika banyak cara sudah dilakukan untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan tetapi masih belum mencukupi, maka langkah selanjutnya bisa ditempuh melalui pegadaian BPKB mobil.

Dengan melakukan gadai
BPKB mobil ini, Anda akan bisa secepatnya memperoleh dana tunai jaminan BPKB.

Untuk melakukan pinjaman jaminan BPKB di Pinjaman-dana.com tidaklah sulit. Anda sms or telfon team Survey kami akan segera menghubungi anda...

Sebagai solusi dana tunai, Pinjaman-dana.com menawarkan banyak keunggulan yang memudahkan Anda mendapatkan dana pinjaman cepat.  Jaminan BPKB mobil dengan penerimaan yang maksimal. Pinjaman dana Jaminan BPKB mobil ini memberikan pinjaman dana tunai sebagai solusi dana cepat dengan pegadaian jaminan BPKB. Bagi Anda yang butuh dana cepat, maka dana tunai Jaminan BPKB mobil di Pinjaman-dana.com menjadi tempat untuk gadai BPKB mobil bunga rendah dengan kemudahan pinjam dana tunai cepat.